Shalat di masjidku ini [Masjid Nabawi] lebih utama 1.000 kali dibanding shalat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Haram lebih utama 100.000 kali shalat daripada masjid lainnya.” [HR Ahmad Ibnu Huzaimah dan Hakim]
Madinah Munawarah adalah kota suci kedua yang paling utama untuk dikunjungi umat Islam setelah Mekah. Di sanalah terletak Masjid Nabawi yang didirikan tahun 622 M atau tahun pertama hijriah, setelah Nabi SAW hijrah dari Mekah ke Madinah. Sejarah berdirinya Masjid Nabawi cukup unik, yaitu ketika Rasulullah SAW masuk Madinah, kaum Ansar mengelu-elukan beliau serta menawarkan rumah untuk beliau beristirahat. Namun Rasulullah SAW menjawab dengan bijaksana : "Biarkanlah unta ini jalan, karena ia diperintahkan Allah. Setelah sampai di tanah milik kedua anak yatim bernama Sahal dan Suhai, keduanya anak Amr bin Amarah di bawah asuhan Mu'adz bin Atrah, unta tersebut berhenti, kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Al Ansari, tinggal di rumahnya. Setelah beberapa bulan di rumah Abu Ayub Al Ansari, Nabi mendirikan masjid di atas sebidang tanah yang sebagian milik As'ad bin Zurrah, sebagian milik kedua anak yatim (Sahal dan Suhai), dan sebagian lagi tanah kuburan Musyrikin yang telah rusak.Tanah kepunyaan kedua anak yatim tadi dibeli dengan harga sepuluh dinar yang dibayar oleh Abu Bakar Ra. Sedang tanah kuburan dan milik As'ad Bin Zurrah diserahkan sebagai wakaf. Rasulullah SAW yang meletakkan batu pertama pendirian masjid, diikuti oleh sahabat-sahabat Nabi, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Kemudian pengerjaan masjid dilakukan dengan gotong royong sampai selesai.
Keadaan masjid masih sangat sederhana sekali tanpa hiasan, tanpa tikar dan untuk penerangan waktu malam hari digunakan pelepah kurma kering yang dibakar. Pagarnya dari batu tanah, tiang-tiangnya dari batang kurma, sedangkan atapnya pelepah daun kurma. Waktu itu arah kiblatnya Baitul Maqdis di Yerusalem, karena perintah menghadap Ka’bah belum turun. Luas masjid sekitar 30 x 35 m. Di sisi masjid dibangun tempat kediaman Nabi dan Keluarganya yang kemudian mejadi tempat pemakamannya. Dalam perkembangannya, Masjid Nabawi mengalami beberapa kali perombakan. Perubahan pertama adalah membangun mihrab setelah memindahkan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram di Mekah tahun 2 H setelah Rasulullah SAW menerima perintah memindahkan arah kiblat. Setelah itu, dilakukan beberapa kali perluasan masjid untuk dapat menampung jamaah yang semakin bertambah besar. Luas masjid saat ini mencapai 165.000 m² serta dapat menampung sekitar satu juta jemaah pada satu kesempatan. Renovasi terakhir dilakukan oleh Raja Fahd yang menambahkan AC serta memperindah masjid dengan 27 kubah yang dapat digeser dan kubah berbentuk payung yang bisa dibuka tutup. Keindahan ini juga dilengkapi dengan hamparan marmer putih di pelataran masjid yang selalu dingin meski terik matahari terus menyengat.Masjid Nabawi memiliki 10 menara, 6 di antaranya setinggi 99 m, serta 24 kubah. Terdapat 5 mihrab dan beberapa tiang yang konon memiliki sejarah masing-masing. Selain itu, masjid ini dilengkapi dengan tempat parkir bawah tanah yang mampu menampung sekitar 4.400 kendaraan. Data perkembangan masjid Nabawi mulai dari zaman rasulullah SAW adalah sebagai berikut:• Luas masjid waktu dibangun oleh Rasulullah adalah 2.475 m², • Tambahan pada masa Khalifah Umar bin Khattaab 1.100 m², • Tambahan pada masa Khalifah Usman bin Affan 496 m², • Tambahan pada masa Khalifah Walid bin Abdul Malik 2.369 m²,• Tambahan pada masa Khalifah Abbas Al Mahdi 2.450 m²,• Tambahan pada masa Malik Al Qait Bey 120 m²,• Tambahan pada masa Khalifah Sultan Abdul Majid Al Usmani 1.293 m²,• Tambahan pada masa Raja Faisal 600 m². • Pada saat Raja Fahd melaksanakan perluasan, Masjid Nabawi tersebut luasnya masih 82.000 m² kemudian diperlebar menjadi165.000 m².Hal unik lain adalah adanya satu area di dalam masjid yang dinamakan Raudhah yang berarti taman. Tempat ini ditandai tiang-tiang putih dan letaknya adalah antara rumah Nabi SAW [sekarang makam Rasulullah SAW] sampai mimbar. Luas Raudhah dari arah Timur ke Barat sepanjang 22 m dan dari Utara ke Selatan sepanjang 15 m. Konon Raudhah adalah tempat yang mustajab untuk berdoa, seperti sabda Rasulullah SAW,
Madinah Munawarah adalah kota suci kedua yang paling utama untuk dikunjungi umat Islam setelah Mekah. Di sanalah terletak Masjid Nabawi yang didirikan tahun 622 M atau tahun pertama hijriah, setelah Nabi SAW hijrah dari Mekah ke Madinah. Sejarah berdirinya Masjid Nabawi cukup unik, yaitu ketika Rasulullah SAW masuk Madinah, kaum Ansar mengelu-elukan beliau serta menawarkan rumah untuk beliau beristirahat. Namun Rasulullah SAW menjawab dengan bijaksana : "Biarkanlah unta ini jalan, karena ia diperintahkan Allah. Setelah sampai di tanah milik kedua anak yatim bernama Sahal dan Suhai, keduanya anak Amr bin Amarah di bawah asuhan Mu'adz bin Atrah, unta tersebut berhenti, kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Al Ansari, tinggal di rumahnya. Setelah beberapa bulan di rumah Abu Ayub Al Ansari, Nabi mendirikan masjid di atas sebidang tanah yang sebagian milik As'ad bin Zurrah, sebagian milik kedua anak yatim (Sahal dan Suhai), dan sebagian lagi tanah kuburan Musyrikin yang telah rusak.Tanah kepunyaan kedua anak yatim tadi dibeli dengan harga sepuluh dinar yang dibayar oleh Abu Bakar Ra. Sedang tanah kuburan dan milik As'ad Bin Zurrah diserahkan sebagai wakaf. Rasulullah SAW yang meletakkan batu pertama pendirian masjid, diikuti oleh sahabat-sahabat Nabi, Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Kemudian pengerjaan masjid dilakukan dengan gotong royong sampai selesai.
Keadaan masjid masih sangat sederhana sekali tanpa hiasan, tanpa tikar dan untuk penerangan waktu malam hari digunakan pelepah kurma kering yang dibakar. Pagarnya dari batu tanah, tiang-tiangnya dari batang kurma, sedangkan atapnya pelepah daun kurma. Waktu itu arah kiblatnya Baitul Maqdis di Yerusalem, karena perintah menghadap Ka’bah belum turun. Luas masjid sekitar 30 x 35 m. Di sisi masjid dibangun tempat kediaman Nabi dan Keluarganya yang kemudian mejadi tempat pemakamannya. Dalam perkembangannya, Masjid Nabawi mengalami beberapa kali perombakan. Perubahan pertama adalah membangun mihrab setelah memindahkan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram di Mekah tahun 2 H setelah Rasulullah SAW menerima perintah memindahkan arah kiblat. Setelah itu, dilakukan beberapa kali perluasan masjid untuk dapat menampung jamaah yang semakin bertambah besar. Luas masjid saat ini mencapai 165.000 m² serta dapat menampung sekitar satu juta jemaah pada satu kesempatan. Renovasi terakhir dilakukan oleh Raja Fahd yang menambahkan AC serta memperindah masjid dengan 27 kubah yang dapat digeser dan kubah berbentuk payung yang bisa dibuka tutup. Keindahan ini juga dilengkapi dengan hamparan marmer putih di pelataran masjid yang selalu dingin meski terik matahari terus menyengat.Masjid Nabawi memiliki 10 menara, 6 di antaranya setinggi 99 m, serta 24 kubah. Terdapat 5 mihrab dan beberapa tiang yang konon memiliki sejarah masing-masing. Selain itu, masjid ini dilengkapi dengan tempat parkir bawah tanah yang mampu menampung sekitar 4.400 kendaraan. Data perkembangan masjid Nabawi mulai dari zaman rasulullah SAW adalah sebagai berikut:• Luas masjid waktu dibangun oleh Rasulullah adalah 2.475 m², • Tambahan pada masa Khalifah Umar bin Khattaab 1.100 m², • Tambahan pada masa Khalifah Usman bin Affan 496 m², • Tambahan pada masa Khalifah Walid bin Abdul Malik 2.369 m²,• Tambahan pada masa Khalifah Abbas Al Mahdi 2.450 m²,• Tambahan pada masa Malik Al Qait Bey 120 m²,• Tambahan pada masa Khalifah Sultan Abdul Majid Al Usmani 1.293 m²,• Tambahan pada masa Raja Faisal 600 m². • Pada saat Raja Fahd melaksanakan perluasan, Masjid Nabawi tersebut luasnya masih 82.000 m² kemudian diperlebar menjadi165.000 m².Hal unik lain adalah adanya satu area di dalam masjid yang dinamakan Raudhah yang berarti taman. Tempat ini ditandai tiang-tiang putih dan letaknya adalah antara rumah Nabi SAW [sekarang makam Rasulullah SAW] sampai mimbar. Luas Raudhah dari arah Timur ke Barat sepanjang 22 m dan dari Utara ke Selatan sepanjang 15 m. Konon Raudhah adalah tempat yang mustajab untuk berdoa, seperti sabda Rasulullah SAW,